Sabtu, 03 September 2016

SUJUD



Sudah kita ketahui bahwasannya sujud itu merupakan satu diantara rukun sholat yang dilakukan setelah i'tidal, karena itu sangat penting mengetahui tata cara melakukan sujud yang benar.
dalam tata cara sujud ada hal yang wajib dan ada yang sunnah.
Hal-hal yang wajib :
1. Meletakkan sebagian dahi yang terbuka dengan menekankan kepala (metelne) ketempat sujud.
2. Sujud dilakukan dengan menungging yaitu dengan cara anggota bagian bawah (pantat dan pinggul) posisinya lebih tinggi dari anggota tubuh bagian atas (kepala dan pundak).
3. Sujud pada selain barang yang dipakai oleh orang yang shalat yang ikut bergerak ketika ia melakukan gerakan dengan ukuran yang standard.
Sedangkan hal yang disunnah di dalam sujud antara lain :
1. Meletakkan anggota-anggota tubuh yang meliputi kedua telapak tangan, kedua ujung jari kaki bagian bawah dan dua lutut (menurut pendapat yang lebih kuat meletakkan angota-anggota tersebut merupakan kewajiban di dalam sujud seperti halnya dahi).
2. Sujud dimulai dengan meletakkan kedua lutut bersama dengan dua ujung jari kaki bagian bawah lalu kedua telapak tangan dan diakhiri dengan meletakkan dahi dan hidung.
3. Meletakkan kedua telapak tangan sejajar dengan bahu dalam keadaan lengan terangkat.
4. Membaca tasbih minimal satu kali (sebaiknya tiga kali).

Disamping sujud yang merupakan rukun shalat ada juga sujud-sujud yang bukan termasuk rukun shalat yaitu :
1. Sujud sahwi, dilakukan sebagai ganti dari sunnah ab'ad yang tertinggal. sujud sahwi juga dilakukan karena lupa atau ragu dalam melakukan hal-hal yang bisa membatalkan shalat apabila disengaja, begitu juga apabila ragu dalam melakukan rukun fi'li.
Cara melakukan sujud sahwi yaitu dengan melakukan dua kali sujud sebelum salam.
2. Sujud Tilawah, dilakukan ketika membaca atau mendengarkan ayat sajdah, sujud tilawah bisa dilakukan baik di dalam atau di luar shalat.
Cara melakukan sujud tilawah yaitu dengan melakukan sujud satu kali setelah membaca atau mendengar ayat sajdah.
3. Sujud syukur, dilakukan ketika mendapatkan nikmat yang tak terduga, atau terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, sujud syukur hanya terjadi diluar shalat sedangkan tata caranya sama dengan sujud tilawah.
Dalam melakukan sujud tilawah dan sujud syukur disyaratkan dalam keadaan suci dari hadats dan najis, menghadap kiblat, di tempat yang suci dan menutup aurat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar